Amien Rais Batal ke KPK
Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais hari ini tidak jadi mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjelaskan soal uang Rp600 juta yang menurut dakwaan jaksa untuk mantan menteri kesehatan Siti Fadilah Supari mengalir ke rekening Amien Rais.Salah satu perwakilan Amien Rais, Drajad Wibowo, mengatakan Amien membatalkan rencana untuk datang ke KPK karena pemimpin KPK belum bisa menemuinya hari ini, Senin (5/6/2017).
"Jadi saya bersama teman-teman, ada putra Pak Amien, Pak Hanafi Rais, kemudian Saleh Partaonan Daulay, itu diutus Pak Amien untuk ke KPK ini tujuannya untuk menanyakan langsung apakah betul bahwa pimpinan KPK belum bisa untuk menerima Pak Amien datang ke sini," kata Drajad Wibowo di gedung KPK Jakarta.
Drajad menyatakan Amien Rais ingin datang ke KPK untuk memberikan keterangan mengenai penyebutan namanya dalam daftar penerima aliran dana pengadaan alat kesehatan Kementerian Kesehatan di tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa terdakwa Siti Fadilah Supari.
"Jadi kalau pimpinan KPK bisa menerima Beliau untuk dimintai keterangan, Pak Amien langsung meluncur ke sini, tetapi kalau pimpinan KPK belum bisa memberikan keterangan ya cukup kami yang ke sini," katanya.
Amien Rais, menurut dia, ingin segera memberikan keterangan karena akan melakukan perjalanan ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah pada Kamis (8/6).
"Kalau bisa jangan ketika Beliau sedang umrah, sehingga tidak muncul kesan beliau itu 'lari', tidak bersedia memberikan keterangan. Pak Amien umrah tanggal 8 mungkin sampai tanggal 16 Juni. Setelah itu kapan saja dibutuhkan keterangan oleh KPK Pak Amien siap berikan keterangan, bahkan tidak perlu dipanggil Pak Amien akan datang sendiri," kata Drajat.
Ia juga menyatakan bawah dalam diskusi dengan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, tim perwakilan Amien Rais mendapatkan penjelasan rinci mengenai fakta persidangan.
"Yang muncul dan diberitakan tidak sedikit yang mengatakan Pak Amien terima duit alat kesehatan, padahal tidak seperti itu. Pak Amien sudah mengakui bahwa Beliau memang menerima bantuan dari Mas Sutrisno Bachir," katanya.
Dalam surat tuntutan untuk Siti Fadilah Supari, jaksa menyebut Amien ikut menerima uang Rp600 juta dari dana pembayaran pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantispasi kejadian luar biasa 2005.?
Menurut surat tuntutan jaksa, uang yang ditransfer ke rekening Amien pada 26 Desember 2006 sampai 2 November 2007 itu berasal dari Nuki Syahrun, ketua Sutrisno Bachir Foundation (SBF) dan ipar Sutrisno Bachir yang menjabat sebagai ketua PAN periode 2005-2010.? (Ant)
(责任编辑:知识)
- ·DKI Pamerkan Pompa Waduk Pluit, Anies Baswedan Diingatkan: Gorong
- ·FOTO: Liburan Sambil Belajar Sejarah di Monas Jakarta
- ·Resmi Dipecat dari Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo Tidak akan Dapat Uang Pensiun
- ·Lemhannas dan Kominfo Serukan Kolaborasi Jaga Ruang Siber Nasional
- ·Pilgub Sumsel 2024, Demokrat Beri Surat Rekomendasi Untuk Herman Daru dan Cik Ujang
- ·FOTO:Kisah Pembersih Kaca Gedung Pencakar Langit yang Takut Ketinggian
- ·FOTO: Steril Gratis buat Ratusan Kucing di Jakarta
- ·Daftar 7 Vitamin yang Jarang Diketahui, Apa Saja?
- ·Sengketa Pileg di MK, Papua Paling Banyak Masalah
- ·Redefinisi Couture Radikal oleh Demna untuk Balenciaga
- ·Cek Kapan Pengumuman Sekolah Kedinasan 2024? Intip Jadwal Lengkapnya
- ·Abraham Samad: UU KPK Bikin KPK Lemah Bukan Makin Kuat!
- ·Pabrik API Rp650 M Dibangun di Cikarang, Indonesia Kurangi Ketergantungan Impor Obat
- ·NFA Optimis Banpang Akan Kembali Gunakan Beras Dalam Negeri
- ·Para Akademisi Desak DPR Tunda RUU Pertanahan
- ·Detail Pernikahan Crazy Rich Anant Ambani, Dihelat di Gedung 27 Lantai
- ·FOTO: Kawanan Boneka Hewan Keliling Dunia, Kabur dari Krisis Iklim
- ·Kemenekraf Hadirkan Paket Spesial Kolaborasi Industri Gim dan Kuliner
- ·Dorong Wisata Domestik, AirAsia Beri Diskon PPN 6% Selama Libur Sekolah
- ·Terungkap! Suara Ibu Ini yang Berhasil Hentikan Mario Dandy Satriyo Aniaya David