Isi Nota Keberatan Novanto, KPK Anggap Lagu Lama
时间:2025-06-16 15:40:20 出处:综合阅读(143)
KPK menyatakan tidak ada hal yang relatif baru terkait eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan tim kuasa hukum Setya Novanto dalam lanjutan sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.
"Dari beberapa hal yang kami dengar itu, kami tahu alasan-alasan yang dikemukakan sebenarnya sebagian itu alasan-alasan yang sudah sering muncul sebelumnya," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2017).
Sebagai contoh, kata dia, terkait dengan putusan praperadilan yang dikatakan bahwa seolah-olah penyidikan yang dilakukan KPK untuk kedua kalinya terhadap Novanto itu tidak sah.
"Itu sudah lama sebenarnya jadi perdebatan dan juga jadi poin yang dipersoalkan dalam praperadilan kemarin yang sudah digugurkan oleh hakim," kata Febri.
Selanjutnya, yang dipermasalahkan kuasa hukum Novanto adalah soal kerugian keuangan negara dari proyek KTP-e melalui perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kenapa BPKP bukan BPK? ini juga sebenarnya sudah ada putusan MK sejak lama bahwa KPK bisa berkoordinasi dan bekerja sama dengan BPKP ataupun pihak lainnya untuk kebutuhan pembuktian tindak pidana korupsi termasuk kerugian keuangan negara," tuturnya.
Bahkan, kata dia, dalam putusan Irman dan Sugiharto, Majelis Hakim menyatakan bahwa perhitungan BPKP sebesar Rp2,3 triliun dinyatakan sebagai kerugian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi proyek KTP-e itu.
上一篇: Sabtu Ini Jakarta Cerah Berawan
下一篇: Eks HTI Tolak Anggapan Organisasinya Penganut Paham Radikal
猜你喜欢
- 4,5 Jam Diperiksa KPK, Hasto PDIP Mengaku Dicecar Soal Kedekatannya dengan Tersangka DJKA
- Ma'ruf Amin Diminta Jadi Dewan Syura PKB 2024
- Menko AHY: Inilah Saatnya untuk Berinvestasi Besar dalam Infrastruktur
- Sama Seperti Toyota Avanza, BYD M6 Juga Laris karena Andalkan Kapasitas Penumpang
- PGN Pagardewa Dorong Petani Karet Terapkan Wanatani
- Sindir Anies Baswedan, Prabowo Bilang Jangan Lagi Sebut Angka 11 dan Omon
- Perkuat Potensi SAR di Seluruh Indonesia, Basarnas Gelar FKP3 Tingkat Pusat di Jakarta
- Jakarta Diprakirakan Cerah Seharian
- MA Tolak Pengajuan Kasasi Sritex, Kemnaker Kawal Nasib 50 Ribu Buruh