会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kejari Jakpus Sudah Periksa 7 Pejabat di Kasus Korupsi PDNS Kementerian Kominfo!

Kejari Jakpus Sudah Periksa 7 Pejabat di Kasus Korupsi PDNS Kementerian Kominfo

时间:2025-06-03 22:32:03 来源:quickq安卓怎么下载安装 作者:知识 阅读:344次

JAKARTA,quickq在苹果怎么安装 DISWAY.ID- Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) sudah melakukan pemeriksaan terhadap 7 pejabat di kasus korupsi pengadaan barang/jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting mengatakan, pemeriksaan 7 pejabat Kominfo dan pihak lainnya itu dilakukan selama 2 hari pada Senin dan Selasa tanggal 17-18 Maret 2025.

Kejari Jakpus Sudah Periksa 7 Pejabat di Kasus Korupsi PDNS Kementerian Kominfo

Kejari Jakpus Sudah Periksa 7 Pejabat di Kasus Korupsi PDNS Kementerian Kominfo

BACA JUGA:Praktik Korupsi di Balik Serangan Ransomware PDNS Kominfo Era Budi Arie, Siapa Saja yang Terlibat?

Kejari Jakpus Sudah Periksa 7 Pejabat di Kasus Korupsi PDNS Kementerian Kominfo

BACA JUGA:Investasi Rp 500 Miliar, Nuanu Real Estate Bangun Kawasan Terpadu di Bali

Kejari Jakpus Sudah Periksa 7 Pejabat di Kasus Korupsi PDNS Kementerian Kominfo

"Para saksi yang diperiksa terdiri dari pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika serta pihak terkait dalam pengadaan dan pengelolaan PDNS, sejumlah 7 orang saksi," kata Bani dalam keterangannya pada Selasa, 18 Maret 2025.

Bani menerangkan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang/jasa PDNS pada Kementerian Kominfo dalam rentang waktu tahun 2020 hingga 2024.

Saat ini kata Bani masih ada 70 orang saksi yang akan diperiksa dalam kasus yang mengakibatkan bocornya data penduduk Indonesia tersebut.

"Saat ini masih ada sekitar 70 orang saksi yang akan diperiksa, ahli serta pemeriksaan dokumen-dokumen terkait," lanjutnya.

BACA JUGA:Sempat Diretas, Menkopolhukam Sebut Pemulihan PDNS Surabaya Sudah Rampung Sejak Agustus

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan serta mengimbau semua pihak untuk mendukung jalannya proses penyidikan ini. 

Bani menceritakan, pada tahun 2020 sampai dengan 2024 Kementerian Kominfo melakukan pengadaan barang atau jasa dan pengelolaan PDNS dengan total pagu anggaran Rp958 Miliar.

Dalam pelaksanaannya tahun 2020 terdapat pejabat dari Kominfo bersama-sama dengan perusahaan swasta melakukan pengkondisian untuk memenangkan PT. AL dengan nilai kontrak Rp60.378.450.000.

"Kemudian pada tahun 2021 kembali perusahaan swasta yang sama memenangkan tender dengan nilai kontrak Rp102.671.346.360," kata Beni.

BACA JUGA:Kantor Komdigi Digeledah Kejari Jakpus, Wamen: Serahkan Proses Hukum

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Viral Diduga Turis Indonesia Rusak Sakura di Jepang, Pahami Etikanya
  • Apa Itu Post
  • Nasdem Keukueh Tak Mau Mundur dari Kabinet Jokowi, Sempat Disinggung Elite PDIP Soal Sikap 'Gentle'
  • Katanya Tolak Dinasti Politik Tapi PSI Blak
  • Prabowo: RI Bakal Jadi Tempat Uji Coba Vaksin TBC Besutan Bill Gates
  • 8 Ribu Wisatawan Asal Jakarta
  • 《流浪地球》,凭什么说它是中国科幻电影的崛起之作?
  • Hakim Geregetan Keterangan Ferdy Sambo Soal Pemerkosaan Putri Candrawathi
推荐内容
  • 4 Kota di Dunia Ini Sibuk Mengatasi Overtourism, Bagaimana Caranya?
  • Viral Diduga Turis Indonesia Rusak Sakura di Jepang, Pahami Etikanya
  • Kapolda Papua Sebut Lukas Enembe Bersikap Kooperatif Saat Ditangkap
  • Mobil Berpenumpang Penuh Dibolehkan Lagi di Jakarta
  • Bye, bye! Toko Gramedia di Mal Taman Anggrek Tutup Permanen
  • Ini Alasan Putri Candrawathi Dituntut Lebih Rendah dari Bharada E