首页 > 知识
Muhammadiyah Sebut Tak Perlu Ada Pengganti Gus Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden
发布日期:2025-05-31 13:54:06
浏览次数:104

JAKARTA,quickq加速器在哪下 DISWAY.ID --Ketua Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Edy Kuscahyanto menyebut bahwa jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Sarana Keagamaan tidak perlu diisi.

Jabatan tersebut sebelumnya diemban oleh Gus Miftah sebelum tersenggol masalah perkataan kasar kepada penjual es di tengah pengajian akbar.

Muhammadiyah Sebut Tak Perlu Ada Pengganti Gus Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden

Muhammadiyah Sebut Tak Perlu Ada Pengganti Gus Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden

Imbas insiden tersebut, Gus Miftah mendapatkan kritikan tajam dari masyarakat disertai tuntutan untuk mundur dalam pemerintahan.

Muhammadiyah Sebut Tak Perlu Ada Pengganti Gus Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden

BACA JUGA:Mbak Ita dan Suami Tak Hadir Pemeriksaan, KPK : Minta Penjadwalan Ulang

Muhammadiyah Sebut Tak Perlu Ada Pengganti Gus Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden

BACA JUGA:28 Petugas TPS Meninggal Dunia Pada Pilkada Serentak 2024, Bima Arya: Kelelahan dan Penyakit Jantung

Gus Miftah yang juga mendapatkan teguran keras dari Mayor Teddy pun akhirnya mengundurkan diri sebagai Utusan Khusus Presiden.

Sejalan dengan itu, sosok pengganti Gus Miftah pun menjadi pertanyaan.

Berbagai usulan pengganti Gus Miftah pun bermunculan, mulai dari Ustaz Adi Hidayat hingga tokoh lain dari umat Kristiani.

Sementara itu, Muhammadiyah sendiri menyebut tidak perlu ada jabatan Utusan Khusus Presiden tersebut.

"(Jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Sarana Keagamaan) tidak perlu diisi," kata Edy ketika dihubungi disway, 10 Desember 2024.

BACA JUGA:Tingginya Golput di Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beberkan Faktor Penyebabnya

BACA JUGA:Full Senyum, Ini Besaran Kenaikan Gaji PNS, TNI-Polri dan Pensunan per Tahun 2025

Menurutnya, jabatan tersebut memang tidak diperlukan.

"Apakah jabatan itu penting dan diperlukan? Pandangan kami tidak. Itu hanya ada di kabinet Presiden Jokowi dan sekarang Presiden Prabowo. Jabatan itu tidak perlu ada," tandasnya.

上一篇:Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah
下一篇:Doa dan Amalan 10 Hari Ramadan, Yuk Amalkan!
相关文章