Kasus Eks Rektor UP Mandek 8 Bulan, Wamen PPPA Veronica Tan Geram

热点 2025-05-31 09:20:28 43855

JAKARTA,quickq是啥 DISWAY.ID– Kasus mantan rektor Universitas Pancasila (UP) sudah 8 bulan berlalu tanpa penetapan tersangka, kini Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, secara langsung mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu 7 Mei 2025, untuk memastikan proses hukum berjalan semestinya.

Kunjungan tersebut menjadi bentuk nyata keterlibatan aktif Kementerian PPPA dalam mengawal penegakan hukum kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, terlebih jika melibatkan tokoh penting dengan posisi kuasa yang besar.

Kasus Eks Rektor UP Mandek 8 Bulan, Wamen PPPA Veronica Tan Geram

Kasus Eks Rektor UP Mandek 8 Bulan, Wamen PPPA Veronica Tan Geram

“Kami dari Kementerian PPPA pasti akan terus mengawal, karena ini menyangkut proses hukum yang harus berjalan adil dan memberikan efek jera. Ini bukan kasus tunggal, tapi seperti fenomena gunung es yang mewakili banyak kasus serupa lainnya,” tegas Veronica kepada awak media.

Kasus Eks Rektor UP Mandek 8 Bulan, Wamen PPPA Veronica Tan Geram

BACA JUGA:Lapas Narkoba Kelas IIA Muara Beliti Rusuh, Razia Alat Komunikasi Diduga Picu Kerusuhan

Kasus Eks Rektor UP Mandek 8 Bulan, Wamen PPPA Veronica Tan Geram

Veronica menyebut pihaknya akan berdiskusi langsung dengan kepolisian mengenai langkah hukum selanjutnya, termasuk potensi penambahan saksi ahli dalam proses penyidikan.

Ia juga menyatakan bakal mengunjungi Pusat Sahabat Keluarga (PSK) dan UPTD layanan perempuan-anak untuk menggali informasi tambahan dan memperkuat sistem pendampingan korban.

“Kita akan lihat bagaimana UPTD-UPTD kita bisa diperkuat. Jangan sampai korban dibiarkan berjuang sendirian menghadapi kasus yang begitu berat seperti ini,” katanya.

BACA JUGA:Razman Nasution Dirawat di RS karena Idap 3 Penyakit, Begini Reaksi Hotman Paris

Polisi Akui Ada Kekurangan dalam Penyidikan

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan bahwa tim penyidik masih menyempurnakan proses penyidikan. Sejumlah saksi tambahan akan dipanggil guna memperkuat alat bukti.

“Kami terbuka dan mendapatkan asistensi dari Direktorat PPA dan Bidpropam untuk memastikan penyidikan berlangsung lebih komprehensif,” ujarnya.

BACA JUGA:Cocok Buat Mahasiswa! Nih Simulasi Kredit Cicilan iPad Pro M1 di iBox, Tenor 24 Bulan Cuma Bayar Rp967 Ribu

Namun publik mulai gerah. Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, menyatakan kasus ini sudah dilaporkan sejak delapan bulan lalu, namun belum ada kepastian hukum.

Ia bahkan menuding adanya indikasi relasi kuasa yang membuat penyidik bekerja tidak profesional.

本文地址:http://www.cu-quickq.com/html/83e099873.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Prabowo: Ciri Khas Negara Gagal Tercermin dari Tentara dan Polisinya Gagal!

Beredar Foto Ferdy Sambo di Rumah, Ini Penjelasan Pengacara

KPU Gelar Rapat Pleno Untuk Penetapan DPT, Merekapitulasi Daftar Pemilih

3 Skincare Viral, Ada Sunscreen Kekinian

FOTO: Menengok Pameran Kopi Internasional di JICC

Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Lombok Timur

Bareskrim Bakal Periksa Bukhori Yusuf Lagi Terkait Kasus Dugaan KDRT Istri Siri

Tolak UU Kesehatan dan UU Cipta Kerja, Partai Buruh Akan Lakukan Aksi di DPR RI

友情链接