时间:2025-05-22 11:23:03 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DIAWAY.ID--Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyebutkan adanya kej quickq手机安卓下载
JAKARTA,quickq手机安卓下载 DIAWAY.ID-- Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyebutkan adanya kejanggalan pada putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait penundaan pemilu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Anggota Dewan Perludem, Titi Anggraini saat dikonfirmasi, Kamis, 2 Maret 2023. Dia menilai, putusan PN Jakarta Pusat tersebut dianggap sangat janggal dan mencurigakan.
BACA JUGA:Diperintah Tunda Pemilu Hingga 2025, Ketua KPU: Kami Akan Lakukan Upaya Hukum Ke Pengadilan Tinggi
Bahkan, kata Titi, putusan PN Jakarta Pusat tersebut merupakan pelanggaran terbuka terhadap amanat konstitusi.
"PN yang memerintahkan penundaan pemilu sampai 2025 merupakan pelanggaran terbuka terhadap amanat Konstitusi," ujar Titi Anggraini.
"Isi putusan (PN Jakarta Pusat) yang aneh, janggal, dan mencurigakan," tambahnya.
Lebih lanjut, Titi menjelaskan, dalam sistem penegakan hukum pemilu tidak ada mekanisme perdata yang dilakukan melalui Pengadilan Negeri.
Justru terkait masalah tahapan pemilu yang saat ini tengah berlangsung harusnya dilakukan dengan mengajukan sengketa ke pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
BACA JUGA:AG Pacar Mario Dandy Berubah Status, Polisi Jelaskan Alasannya
"Dalam sistem penegakan hukum pemilu tidak dikenal mekanisme perdata melalui Pengadilan Negeri untuk menyelesaikan keberatan dalam pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu," jelas Titi.
"Saluran yang bisa tempuh partai politik hanyalah melalui sengketa di Bawaslu dan selanjutnya upaya hukum untuk pertama dan terakhir kali di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," lanjutnya.
Hal tersebut pun juga diatur dalam Pasal 470 tentang penyelesaian sengketa proses Pemilu di PTUN dan 471 tentang tata cara penyelesaian sengketa proses pemilu melalui PTUN UU No. 7 Tahun 2017.
BACA JUGA:Terkuak Teriakan
"Jadi bukan kompetensi PN Jakarta Pusat untuk mengurusi masalah ini apalagi sampai memerintahkan penundaan Pemilu ke 2025," imbuhnya.
Respons Kejagung Terhadap Vonis Bharada E2025-05-22 10:42
Giring Merasa PSI Sering Dipersulit Untuk Maju Pemilu 20242025-05-22 10:09
Jelang Keputusan BI, Saham Bank Besar Kompak Menguat2025-05-22 09:26
Belasan Kali Beraksi, Jambret HP di Kebon Jeruk Keranjingan Judi Slot2025-05-22 09:24
Kejagung Bakal Periksa Adik Johnny Plate Terkait Dugaan Korupsi BTS Kominfo2025-05-22 09:15
Politikus PDIP Kembali Dorong Interpelasi Anies Soal Formula E Jakarta2025-05-22 09:12
Bamsoet Temui Jokowi di Istana, Agenda Apa?2025-05-22 09:07
RI Dorong Penguatan Kerja Sama Ekonomi ASEAN2025-05-22 09:04
Serial Killer Bekasi2025-05-22 08:46
Tinjau Sirkuit H2025-05-22 08:39
丹麦设计学院留学要求详解2025-05-22 11:21
Mantan Bupati Buru Selatan Di eksekusi KPK ke Lapas Klas IIA, Ambon2025-05-22 11:02
COO Toyota Sudah Bertemu Orang Istana, Ngomong: Pindahkan Pabrik2025-05-22 10:32
Ini Daftar Menteri dan Wakil Menteri Presiden Jokowi yang Maju Nyaleg di Pemilu 20242025-05-22 10:11
Sowan ke Habib Rizieq, Imbauan Anies untuk Waspada Covid2025-05-22 09:41
Penyaluran KPR FLPP Kuartal I Tembus 53.874 Unit, Tertinggi Sepanjang Sejarah!2025-05-22 09:31
风景园林设计出国留学需要满足哪些申请要求?2025-05-22 09:30
国外留学艺术该怎么选择院校?2025-05-22 09:16
Wakil Anies Pastikan Tak Hanya Kasih Denda Rp50 Juta ke Habib Rizieq, Ada Lagi untuk Pendukungnya...2025-05-22 09:06
申请欧洲艺术类留学,这五个理由不可抗拒!2025-05-22 09:00