Si Kembar Tipu Reseller iPhone Hingga Rp 35 Miliar Akan Dijemput Paksa Kepolisian
JAKARTA,quickq官方下载电脑版 DISWAY.ID- Si kembar tipu reseller iPhone hingga Rp 35 miliar akan dijemput paksa kepolisian.
Penjemputan paksa terhadap si kembar Rihana dan Rihani pelaku penipuan pre-order (PO) iPhone karena mangkir dalam dua kali pemeriksaan.
Kompol Henrikus Yossi selaku Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan Rihana dan Rihani saat ini masih dalam upaya pencarian kepolisian.
BACA JUGA:Pabrik Sepatu Puma PHK Ratusan Karyawan, Perang Ukraina Rusia Jadi Pemicu Sepinya Order
BACA JUGA:Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hingga Tangerang Hari Ini Rabu 7 Juni 2023, Ini Cara Perpanjang SIM yang Benar
"Tentu saja semua tindakan Polisi pasti sudah sesuai dengan prosedur, kami sedang melakukan pencarian dan akan melakukan upaya untuk membawa yang bersangkutan," kata Kompol Henrikuskepada wartawan, Rabu, 7 Juni 2023.
Kompol Henrikus menjelaskan penjemputan paksa itu dilakukan usai si kembar Rihana dan Rihani mangkir selama dua kali pemanggilan pemeriksaan.
"Dalam proses penyidikan saat ini sudah beberapa saksi udh kami mintai keterangan dan kami juga sudah memanggil terlapor, namun yang bersangkutan tidak hadir dalam panggilan sebagai terlapor," kata Kompol Henrikus.
BACA JUGA:Kondisi Terkini David Ozora Dibeberkan Jonathan Latumahina: Bisa Jalan Hanya 6 Menit Hingga Amnesia
BACA JUGA:Harga New Vespa GTS, 3 Varian Baru Dengan Harga Tertinggi Rp 163 Jutaan
Insiden penipuan 'si kembar' itu viral di media sosial yang salah satunya diunggah oleh akun Twitter @mazzini_gsp.
Dalam postingan tersebut, seorang reseller mengklaim ditipu jual beli iPhone oleh pelaku yang dikenal dengan sebutan si kembar berinisal R dan R, di mana dia merugi mencapai Rp 35 miliar.
Salah seorang korban bernama Vicky Fachrez mengatakan penipuan ini bermula saat ia dan istrinya membeli iPhone dengan sistem pre-order (PO) di tahun 2021 dari 'si kembar' saat itu mengaku sebagai pemasok Iphone bergaransi resmi.
BACA JUGA:Target Kapolri Pada Satgas TPPO Bikin Geleng-geleng: Pemecatan Menunggu
- 1
- 2
- 3
- »
-
Partai Golkar dan PKB Sepakat Bentuk Koalisi IntiDiperintah Tunda Pemilu Hingga 2025, Ketua KPU: Kami Akan Lakukan Upaya Hukum Ke Pengadilan TinggiPDI Perjuangan Buka Peluang Bagi Parpol yang Ingin GabungPPP Segera Rapimnas, Bahas Tugas Sandiaga UnoPapua Jadi Prioritas Pembangunan, Jokowi Siapkan Anggaran Rp1.036 Triliun8 Saksi Akan Bersaksi di Sidang Etik Bharada E Hari IniPermenPANRB Nomor 1 2023, Wamendagri : Mindset Pejabat Fungsional Harus BerubahKPU Sebut Dana Sosialisasi Tidak Diatur di UU PemiluPrabowo Subianto Beberkan Kriteria CawapresnyaPeneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Bareskrim Ambil Tindakan
下一篇:Kubu Arif Rachman Arifin Minta Hakim Melepas Segala Tuntutan JPU: Memulihkan Hak
- ·Kubu Arif Rachman Arifin Minta Hakim Melepas Segala Tuntutan JPU: Memulihkan Hak
- ·Kementerian ESDM Pastikan Tarif Listrik Nonsubsidi Periode April
- ·Dikabarkan Gabung ke Partai PPP, Begini Tanggapan Sandiaga Uno
- ·Keluarga Jelaskan Alasan David Ozora Kembali Sekolah
- ·Heboh! Mario Dandy Bisa Lepas dan Pasang Borgol Sendiri, IPW: Polda Metro Jaya Hati
- ·Jusuf Kalla Beberkan Kriteria Cawapres Anies Baswedan, Singgung Orang Timur
- ·Jokowi Sebut 3 Tantangan Pers Indonesia Saat ini, 'Ini Kewaspadaan Kita Bersama'
- ·PPP Segera Rapimnas, Bahas Tugas Sandiaga Uno
- ·Kapolri Tekankan Penguatan SDM Penting untuk Raih Kepercayaan Publik
- ·Panas! ICW Tuduh KPU Selundupkan Pasal yang Permudah Narapidana Korupsi Ikut Pemilu 2024
- ·Kejagung Periksa 13 Saksi di Perkara Dugaan Korupsi Tol Japek II Elevated
- ·Kemenperin: Maraknya Impor Sepatu Ilegal Bikin Industri Alas Kaki Nasional Gak Berkembang
- ·Heboh! Mario Dandy Bisa Lepas dan Pasang Borgol Sendiri, IPW: Polda Metro Jaya Hati
- ·Sandiaga Uno Pamit, Resmi Tinggalkan Gerindra ?
- ·PKS Sambangi Golkar Bahas Konsolidasi Demokrasi
- ·KPK Amankan 28 Orang di 4 Lokasi berbeda Terkait Kasus Korupsi Bupati Meranti
- ·Repro Akan Kawal Prabowo Subianto Jadi Presiden RI: 80 Persen TPS Indonesia Akan Kita Kuasai
- ·Ratusan Ribu Personel Diterjunkan Kapolri dalam Operasi Ketupat 2023
- ·BRIN: Penetapan Awal Ramadan NU dan Muhammadiyah Bakal Bersamaan, Ini Penjelasannya
- ·Langgar Ketentuan Operasional, KKP Tertibkan 9 Kapal Ikan Indonesia
- ·Puluhan Ribu Buruh Siap Rayakan May Day 2023 di Jakarta, Berikut 6 Tuntutan Buruh
- ·Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Bareskrim Ambil Tindakan
- ·Pertemuan Nasdem dan Golkar, Surya Paloh: Saya Pikir Hal yang Baik!
- ·Target 385 km perjam, Kereta Api Cepat Jakarta Bandung Sudah Dites di Kecepatan 220 Km perjam
- ·Jokowi Sebut 3 Tantangan Pers Indonesia Saat ini, 'Ini Kewaspadaan Kita Bersama'
- ·Partai Berkarya Ikuti Langkah PRIMA, Gugat KPU RI Ke PN Jakarta Pusat
- ·Kabar Baik Buat PNS! Gaji ke
- ·Partai Berkarya Ikuti Langkah PRIMA, Gugat KPU RI Ke PN Jakarta Pusat
- ·Target PO MTI Diungkapkan Rian Mahendra: Rezeki Urusan Allah
- ·Dorong UMKM Naik Kelas, Menteri Maman Bangun Sistem Sapa UMKM
- ·Alasan Keluarga Brigadir J Baru Melaporkan Hilangnya Rp 200 Juta Terungkap
- ·Bupati Kapuas dan Istri Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi oleh KPK
- ·PermenPANRB Nomor 1 2023, Wamendagri : Mindset Pejabat Fungsional Harus Berubah
- ·Pertama Kalinya, Ketua Kloter Haji Dapat Pembekalan dari Kemenag dan Kemenhaj Saudi
- ·Laporan Terhadap Andi Pangerang Hasanuddin yang Ancaman Warga Muhammadiyah Ditangani Bareskrim Polri
- ·Kapolri Tekankan Penguatan SDM Penting untuk Raih Kepercayaan Publik