Makan Hot Dog di Korea Utara Bisa Berujung Hukuman Kerja Paksa

综合 2025-05-31 11:58:41 68955
Jakarta,quickqjs7官网 CNN Indonesia--

Di Korea Utara, sekadar menikmati hot dogkini bisa berujung bencana.

Pemimpin tertinggi negara itu, Kim Jong Un, baru-baru ini melarang penjualan dan konsumsi makanan yang dianggap berbau Barat, salah satunya hot dog. Pelanggarnya bahkan diancam dengan hukuman berupa kerja paksa.

Makan Hot Dog di Korea Utara Bisa Berujung Hukuman Kerja Paksa

Makan Hot Dog di Korea Utara Bisa Berujung Hukuman Kerja Paksa

Larangan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk 'melindungi' masyarakat dari pengaruh budaya Barat yang dianggap merusak. Hot dogyang awalnya hanya makanan ringan kini disebut sebagai simbol pengkhianatan terhadap ideologi komunis.

Makan Hot Dog di Korea Utara Bisa Berujung Hukuman Kerja Paksa

ADVERTISEMENT

Makan Hot Dog di Korea Utara Bisa Berujung Hukuman Kerja Paksa

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pilihan Redaksi
  • 6 Makanan Enak Tapi Ternyata Bisa Membunuh Pelan-pelan
  • Hindari 7 Makanan Ini Agar Ginjal Tidak Rusak
  • Nasi Goreng Masuk Daftar 20 Besar Street Food Paling Populer di Dunia

Masakan ini diperkirakan mulai masuk ke Korea Utara sekitar 2017 lalu, beberapa dekade setelah diciptakan di Korea Selatan. Namun, sejak November lalu, Radio Free Asia(RFA) melaporkan bahwa pemerintah Korea Utara telah melarang budae-jjigaebersama tteokbokki, kue beras kukus yang juga populer di Korea Selatan.

Seorang pedagang di provinsi utara Ryanggang mengungkapkan, penjualan budae-jjigae di pasar telah dihentikan. "Polisi dan pengelola pasar telah memperingatkan bahwa siapa pun yang tertangkap menjualnya akan dilarang berdagang," kata dia, melansir New York Post.

Selain membatasi makanan yang berbau Barat, rezim Kim Jong Un juga memperketat aturan sosial lainnya. Pada Desember, muncul laporan bahwa para janda atau orang yang bercerai di negara itu bisa dipenjara selama satu hingga enam bulan di kamp kerja paksa atas 'kejahatan' mereka.

Perceraian dianggap sebagai tindakan anti-sosialis di negara komunis ini. Keputusan untuk berpisah harus mendapat persetujuan dari pemerintah.

Seorang wanita yang mengaku telah menjalani hukuman kerja paksa selama tiga bulan di Provinsi Pyongan Selatan mengungkapkan bahwa hukuman bagi wanita yang bercerai lebih berat dibandingkan pria.

"Ada sekitar 80 wanita dan 40 pria yang dipenjara di kamp pelatihan kerja di wilayah itu. Sekitar 30 di antaranya dipenjara karena perceraian, dan hukuman bagi wanita lebih panjang," ujarnya.

(tst/asr)

本文地址:http://www.cu-quickq.com/news/23b099932.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Parkir Liar di Jakarta Sulit Ditertibkan, Pengamat Singgung Ada Kesepakatan Politik Era Anies

FOTO: Merry Swiftmas, Viral 'Rumah Natal' Taylor Swift

Menilik Cara Mengatasi Bentuk Kaki Bunion

Anggaran Sumur Resapan Dihapus, Anies Baswedan Bisa Tersudut

Awasi Pelaksanaan Haji, DPR Bentuk Timwas Lokal di Makkah: Anggotanya WNI di Arab Saudi

Pastikan Nataru Aman dan Lancar, Kemenhub Gandeng TNI untuk Keamanan dan Ketertiban

Berapa Budget untuk Liburan ke Labuan Bajo? Simak Estimasi BIayanya

Gaun Bintang Putri Diana Terjual Rp17,8 Miliar

友情链接