Cegah Penyalahgunaan, Bank Mega Syariah Perkuat Sistem Deteksi Dini Rekening Dormant
Bank Mega Syariah terus menghadirkan inovasi digital untuk meningkatkan kenyamanan layanan dan menjaga retensi nasabah. Upaya ini ditujukan agar nasabah semakin aktif bertransaksi sehingga rekening tidak menjadi pasif atau dormant.
Terbaru, Bank Mega Syariah resmi meluncurkan fitur Tarik Tunai Tanpa Kartu melalui aplikasi mobile banking M-Syariah. Fitur ini memungkinkan nasabah melakukan tarik tunai di seluruh ATM Bank Mega Syariah tanpa menggunakan kartu fisik.
Berkat inovasi yang berkelanjutan, semakin banyak nasabah yang percaya dan aktif memanfaatkan layanan digital Bank Mega Syariah. Kepercayaan ini tercermin dari pertumbuhan volume tabungan melalui aplikasi M-Syariah yang terus menunjukkan tren positif. Per Maret 2025, total tabungan yang dihimpun melalui M-Syariah mencapai lebih dari Rp449 miliar, meningkat 28% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Baca Juga: Mega Syariah Salurkan Pendanaan Rp100 Miliar ke Smart Multi Finance
Peningkatan ini juga mendorong lebih banyak orang membuka rekening digital lewat aplikasi M-Syariah. Sepanjang Januari hingga April 2025, jumlah pembukaan rekening naik 9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara, jumlah transaksi naik 78% dari Maret 2024. Dari jumlah transaksi tersebut, fee based income (FBI) yang diperoleh dari transaksi M-Syariah mengalami peningkatan sebesar 61% secara tahunan.
Sepanjang Januari hingga Maret 2025, fitur transaksi yang paling sering digunakan oleh nasabah di aplikasi M-Syariah didominasi oleh transaksi transfer yang mencakup 52% dari total transaksi, diikuti oleh transaksi QRIS sebesar 22%, dan transaksi e-wallet sebesar 17%. Selain itu, nasabah juga aktif menggunakan layanan seperti pembayaran tagihan, pembukaan rekening, dan donasi digital.
Digital Business & Product Management Division Head Bank Mega Syariah Benadicto Alvonzo Ferary mengatakan, hadirnya fitur transaksi tarik tunai tanpa kartu ini menjadi salah satu upaya memperkuat ekosistem M-Syariah sebagai one stop solution untuk memenuhi kebutuhan transaksi keuangan nasabah.
“Kami terus berinovasi menghadirkan layanan digital yang modern dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Fitur Tarik Tunai Tanpa Kartu ini sebagai salah satu upaya untuk memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi nasabah,” ungkap pria yang akrab disapa Ben ini di Jakarta, kemarin.
Di sisi lain, inovasi layanan digital di Bank Mega Syariah juga selalu diiringi dengan prinsip kehati-hatian, khususnya menghindari tindak kejahatan keuangan. Seperti diketahui, saat ini sedang marak keberadaan rekening dormant atau rekening tidak aktif dalam jangka waktu tertentu yang dapat menjadi celah bagi tindak kejahatan keuangan seperti pencucian uang atau pembukaan rekening fiktif.
Sebagai upaya mencegah perlindungan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, perbankan dituntut untuk memiliki sistem pengawasan dan deteksi dini yang kuat guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, Bank Mega Syariah menggunakan berbagai prosedur dan sistem deteksi dini untuk mengidentifikasi rekening dengan aktivitas mencurigakan.
Baca Juga: Bisnis Haji Dongkrak Kinerja Bank Mega Syariah di Kuartal I 2025
Compliance Division Head Bank Mega Syariah Yudi Dharma Nugraha mengatakan langkah-langkah pencegahan meliputi pemantauan transaksi, analisis perilaku konsumen, dan penggunaan sistem peringatan otomatis. Sistem ini mampu mengenali pola transaksi yang menyimpang dari kebiasaan atau dari profil risiko yang telah ditentukan, serta langsung menandai aktivitas yang mencurigakan untuk dianalisis lebih lanjut.
Selain itu, Bank Mega Syariah juga menerapkan analisis risiko berdasarkan berbagai faktor seperti jenis usaha, lokasi geografis, serta intensitas transaksi. Jika ditemukan indikasi aktivitas mencurigakan, bank akan segera menyampaikan laporan kepada PPATK.
“Seluruh proses ini bertujuan untuk mencegah penipuan dan kerugian finansial, mencegah praktik pencucian uang dan pendanaan teroris, serta memastikan terpenuhinya peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, Bank Mega Syariah juga menggunakan verifikasi identitas digital dan autentikasi biometrik untuk memastikan keabsahan nasabah dan mencegah akses yang tidak sah,” papar Yudi.
相关文章:
- Ferdy Sambo Jalani Hukuman Seumur Hidup di Lapas Salemba, Keluarga Brigadir J Ajukan Restitusi
- BYD Indonesia Bantah Sudah Buka Waktu Pemesanan BYD Seagull
- Rampung Akuisisi Lawson, Alfamart Bagi Dividen Rp1,4 Triliun
- Prabowo Tegaskan Semua Subsidi
- Ketua DPP PKB Soroti Gaji Fantastis Petinggi ACT: Terlalu Berlebihan
- Mengintip Spesifikasi BYD Seagull, Mobil Listrik yang Katanya Cocok untuk Indonesia
- Terpangkas Rp13 Ribu, Harga Emas Antam Jelang Akhir Pekan Ini Dipatok Rp1.910.000 per Gram
- 艺术留学纽约电影学院怎么样?
- Ramalan Anies di Hadapan Luhut Ternyata Terbukti Benar, Gak Meleset!
- Arab Saudi Bangun The Rig, Taman Hiburan di Tengah Laut Bertema Minyak
相关推荐:
- Posfin Resmi Berubah Jadi PosDigi, Langkah Strategis Pos Indonesia Menuju Ekosistem Digital Nasional
- Pidato Perdana Presiden Prabowo Subianto Soroti Kenyataan Ekonomi Indonesia
- 巴黎美术学院有多难考?
- WHO Peringatkan Kasus Campak di Eropa Naik 30 Kali Lipat
- Bertemu Presiden Joko Widodo Bahas Pembunuhan 6 Laskar FPI, Amien Rais Kutip Ayat Al
- Pidato Perdana Presiden Prabowo Subianto Soroti Kenyataan Ekonomi Indonesia
- Nilai Investasi 7 Produsen EV yang Masuk ke Indonesia: Rp15,4 Triliun
- FOTO: Wisata Ha Long Bay Vietnam Tak Seindah Dulu
- 留学申请作品集如何排版?
- HPM Kini Bermain di Segmen Mobil Bekasan
- Viral Palak Pekerja Provider Internet di Cengkareng Rp 1,5 Juta, 2 Oknum Ormas Dibekuk
- 5 Posisi Bercinta Terbaik Kala Cuaca Panas, Bikin Nyaman Bareng Si Dia
- FOTO: Hari Asyura yang Penuh Makna bagi Umat Syiah Dunia
- Pembacaan Putusan Kasus Penipuan Tas Mewah, Martin Lukas: Korban Harapkan Keadilan
- Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 17 Juni: Siang Sebagian Wilayah DKI Hujan
- 2025环境专业世界大学排名一览!
- Cek Indikasi Obstruction of Justice di TKP Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM: Semakin Menguat
- FOTO: Topi
- Angka Covid
- GAPURA Berharap ke Dirjen Bea Cukai yang Baru Lindungi IHT