FK Undip Akui Belum Ada Batasan Jam Kerja PPDS, di AS 80 Jam Per Minggu
JAKARTA,quickq软件下载ios DISWAY.ID -Dekan Fakultas Universitas Diponegoro (FK Undip) Yan Wisnu Prajoko membenarkan bahwa peserta PPDS tidak memiliki jam kerja pasti.
Terutama pada Prodi Anestesi dan Bedah yang memiliki beban kerja terberat dibanding dengan spesialis lainnya.
"Anestesi adalah salah satu yang terberat selain bedah. Yang berat itu terutama jam kerja," kata Yan Wisnu pada konferensi pers, 23 Agustus 2024.
BACA JUGA:PPDS Anestesi di RS Kariadi Dihentikan, Bagaimana Nasib Mahasiswa?
Beratnya beban kerja ini, kata Yan Wisnu, tidak hanya pada saat pendidikan, tetapi juga setelah lulus.
Di Undip sendiri, sejauh ini memang tidak ada batasan jam kerja bagi PPDS Anestesi sehingga pihaknya mulai menyusun aturan tersebut.
"Saat ini baru akan di dirumuskan, sedang digodok. Jadi kita akan mengikuti (aturan) seperti Amerika, itu batasannya 80 jam per minggu dan ada aturan-aturan libur lainnya," ungkapnya.
BACA JUGA:Kronologi Kematian Dokter PPDS Aulia Risma Lestari Versi Undip, Benarkah karena Bullying?
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan surat edaran untuk mengatur tentang batasan jam kerja, yakni maksimal 80 jam per minggu.
"Jadi 80 jam itu kira-kira kalau kita definisikan tetap masuk 6 hari, 10 jam per hari dengan 2 kali jaga per minggu. Jaganya per 3 hari," tuturnya.
BACA JUGA:Viral Rumah Produksi Vina Cirebon Gunakan Kasus PPDS Undip Buat Promosi Film, Joko Anwar: Tak Beretika!
Sebelum adanya aturan ini, Yan Wisnu mengatakan bahwa tetap ada jadwal bersama dengan beban kerja yang sama.
"Biasanya kita di prodi menyusun jadwal bersama. Semuanya mendapatkan jadwal beban kerja yang sama dan kita tahu bahwa kalau teman capek bisa istirahat, bisa saling digantikan," katanya.
(责任编辑:焦点)
- ·Ini yang Bikin Kelas Menengah Atas Ogah Beralih ke Mobil Listrik
- ·G7 Siap Turunkan Batas Harga Minyak Rusia Tanpa Dukungan Trump
- ·Mau Jadi Pimpinan KPK, Kok Laporan Pajaknya Bermasalah?
- ·Setelah Gabung KIM Plus, PKS DKI Ungkap Dapat Bully dari Masyarakat
- ·Tourism Australia dan Dwidaya Tour Berkolaborasi Perkuat Promosi Wisata di Indonesia
- ·Tambah 1 Tim, Basarnas Perluas Area Pencarian Hari Ketiga Hilangnya Kapal LCT Cita XX
- ·Pesawat Air India yang Jatuh di Bandara Ahmedabad Baru Berusia 12 Tahun
- ·Ngeri! Ditjen Aptika Kominfo Ungkap 8 Juta Masyarakat Indonesia Turun Kasta Akibat Judol
- ·Terus Melejit, Green Financing BRI Tembus Rp89,9 triliun di Triwulan I 2025
- ·Tambah 1 Tim, Basarnas Perluas Area Pencarian Hari Ketiga Hilangnya Kapal LCT Cita XX
- ·Prabowo Ajak Sektor Swasta Dalam dan Luar Negeri Terlibat dalam Proyek Infrastruktir Indonesia
- ·4 Dosen UPNVJ Terlibat Pelanggaran Nilai Integritas Akademik, Dijatuhi Sanksi Administratif
- ·Indonesia Bakal Kedatangan Daewoong Fexuprazan, Solusi Lebih Cepat dan Praktis untuk Pengidap GERD
- ·Indonesia Bakal Kedatangan Daewoong Fexuprazan, Solusi Lebih Cepat dan Praktis untuk Pengidap GERD
- ·KPK Panggil Caleg DPD Kalbar Terkait Kasus Harun Masiku
- ·Jokowi hingga Raffi Ahmad Jajal Jalan Tol ke IKN Sambil Touring
- ·Menko Polhukam Bakal Pimpin Upacara Pemakaman Wapres ke
- ·PSI Mau Interpelasi Anies Baswedan, PDIP: Kenapa Sekarang?
- ·PGN Dorong Lonjakan Pendaftaran Pelanggan Gas Bumi
- ·18 Paskibraka Putri Lepas Jilbab Saat Pengukuhan di IKN, PPI Duga Ada Tekanan