您的当前位置:首页 > 热点 > Luncurkan Aturan Stablecoin, Hong Kong Bakal Atur Lisensi dan Lindungi Investor Kripto 正文
时间:2025-05-22 11:50:57 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Hong Kong telah mengeluarkan undang-undang baru terkait stablecoin. Aturan quickqios
Hong Kong telah mengeluarkan undang-undang baru terkait stablecoin. Aturan tersebut akan menetapkan kerangka perizinan bagi penerbit stablecoin yang mengacu pada mata uang fiat (fiat-referenced stablecoin). Langkah ini memberikan kejelasan regulasi bagi para penerbit stablecoin dalam kawasan tersebut.
Dilansir dari Reuters, Kamis (22/5), Aturan tersebut akan mewajibkan setiap individu atau entitas yang menerbitkan stablecoin, atau stablecoin yang didukung oleh mata uang negara (termasuk yang berada di luar wilayah Hong Kong) untuk memiliki lisensi dari Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA).
Baca Juga: Miliarder Tim Draper Sebut Bitcoin Lebih Unggul Daripada Stablecoin, Ini Alasannya
Undang-undang ini juga menetapkan persyaratan dalam hal pengelolaan aset cadangan, mekanisme penebusan (redemption) dan manajemen risiko di mana semuanya bertujuan untuk melindungi masyarakat umum dan investor.
“Ordinansi ini mematuhi prinsip ‘aktivitas sama, risiko sama, regulasi sama’, dengan pendekatan berbasis risiko untuk menciptakan lingkungan regulasi yang kuat,” kata Sekretaris Jasa Keuangan dan Perbendaharaan Hong Kong, Christopher Hui.
“Ini menjadi fondasi yang kokoh bagi pasar aset virtual kami,” tambahnya.
Hong Kong juga akan terus meningkatkan upaya untuk membangun rezim regulasi demi mengembangkan stablecoin nasionalnya, serta memperkuat posisinya sebagai pusat aset digital global.
Baca Juga: Kemenperin Perluas Pasar Produk Kriyal Lokal ke Hong Kong
Adapun undang-undang ini diperkirakan akan mulai berlaku tahun ini.
Tok! DPR Resmi Sahkan Cipta Kerja Jadi Undang2025-05-22 11:43
Warga Australia Usul Ganti Nama Pantai Chinamans karena Dinilai Rasis2025-05-22 11:11
Kapolri Sebut Pengambil CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J Sudah Diperiksa2025-05-22 10:47
Trump Dinilai Mengada2025-05-22 10:38
KPK Kembali Panggil Dito Mahendra, Kasus 15 Senpi Telah Menunggu2025-05-22 10:27
Seorang Wanita Meninggal Akibat Tertimpa Bangunan Tua Ambruk di Johar Baru2025-05-22 09:52
Daftarkan Pandai ke KPU, Farhat Abbas Optimis Partainya Jadi Peserta Pemilu 20242025-05-22 09:30
Warga Bojong Koneng soal Intimidasi Sentul City, 'Setahu Kami Pak Prabowo Suka Lewat Kampung Kami'2025-05-22 09:26
VIDEO: Menikmati Pesona Bunga Sakura Bermekaran Sempurna di Tokyo2025-05-22 09:24
Mengenal Lebih Jauh Tentang Klasifikasi Hotel Berbintang2025-05-22 09:21
Morgan Stanley Sebut 'Awan Hitam' Mengancam Dolar AS di 20252025-05-22 11:44
Suksesnya Le Minerale Masuki Pasar AMDK Indonesia hingga Asia Tenggara2025-05-22 11:26
Ukraina Ingin Batas Harga Minyak Rusia Diturunkan ke US$302025-05-22 11:22
4 Jenazah Korban Kebakaran Ruko Indekos di Tambora Berhasil Teridentifikasi, Ini Identitasnya2025-05-22 11:10
Polisi Gerebek Pabrik Rumahan Madu Palsu di Jakbar2025-05-22 11:03
Juliari Minta Pemberitaan Pembagian Bansos Diliput Besar2025-05-22 10:59
Doa Awal Tahun Baru Islam 2022, Dibaca Setelah Salat Maghrib2025-05-22 10:55
Anies Baswedan Jago Banget Ngeles, Kalau di Pengadilan Mana Bisa Berkelit Dia2025-05-22 10:33
Cek Cara Lapor Diri PPG Daljab Guru Tertentu 2025 Lengkap Dokumen yang Diunggah, Peserta Wajib Tahu!2025-05-22 10:24
Selain Penyekapan, BP2MI Sebut Ratusan Pekerja Migran Indonesia di Kamboja Dapat Intimidasi2025-05-22 09:18