Proses pengambilalihan PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) oleh calon pengendali baru, Visionary Capital Global Pte. Ltd. (VCG), memasuki babak penting. Manajemen TGUK menyatakan bahwa VCG sudah dalam proses negosiasi dengan PT Dinasti Kreatif Indonesia (DKI) sebagai calon penjual saham.
"Visionary Capital Global Pte. Ltd. selaku calon pengendali baru menyatakan bahwa terdapat perkembangan proses negosiasi antara PT Dinasti Kreatif Indonesia (DKI) selaku calon penjual dan Visionary Capital Global Pte. Ltd. (VCG) selaku calon pembeli dengan telah ditandatanganinya dokumen Term Sheet," ungkap Corporate Secretary TGUK, Maulana Hakim.
Baca Juga: Diakuisisi Perusahaan Singapura, Emiten Minuman TGUK Bakal Bisnis Frozen Food untuk Dongkrak Kinerja
Penandatanganan Term Sheetini menjadi pijakan awal menuju tahap lanjutan, yakni penyusunan dokumen Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat atau Conditional Share Purchase Agreement.
"Setelah kedua belah pihak melakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Share Purchase Agreement)maka kedua belah pihak akan merumuskan Akta Jual Beli atau Perjanjian Pengalihan Saham antara DKI dan VCG," ujar Maulana.
Baca Juga: Hadapi Tekanan Finansial, Teguk Tutup Sejumlah Gerainya
Ia juga menegaskan bahwa seluruh tahapan pengambilalihan akan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk regulasi di bidang pasar modal.
“Setelah penyelesaian rencana pengambilalihan, sebagai pengendali baru TGUK, VCG akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK 9/2018,” jelas Maulana.
电话:020-123456789
传真:020-123456789
Copyright © 2025 Powered by quickq安卓怎么下载安装 http://cu-quickq.com/